Kalau sudah ada kerelaan untuk menjadi teman hidup, maka tunggu sesaat
lagi. Sesaat lagi, apa-apa yang haram bagi kita telah menjadi halal atas
karunia Allah. Ada perjanjian yang sangat berat kepada Allah, sehingga Allah
memberi hak kepada kita beberapa kesenangan dan memberi amanah di balik
kesenangan-kesenagan itu. Perjanjian ini terikat sesaat lagi, ketika seorng
ayah mengucapkan ijab atas anak
gadisnya dan seorang laki-laki mengucapkan qabul
(penerimaan) untuk mengikat jalinan perasaan sebagai suami-istri.
Inilah akad nikah. Inilah akad
yang menjadikan halal apa-apa yang sebelumnya haram, dan membuat berpahala
apa-apa yang sebelumnya merupakan dosa.
Perjanjian berat itu terikat melalui beberapa kalimat sederhana. Pertama adalah kalimat ijab, yaitu keinginan pihak wanita untuk menjalin ikatan rumah tangga dengan seorang laki-laki. Kedua adalah kalimat qabul, yaitu pernyataan menerima keinginan dari pihak pertama untuk maksud tersebut.
Ketika seorang ayah mempercayakan anak wanitanya dengan ucapan ijab kepada calon menantunya, insyaAllah ia berada dalam keadaan hati yang sangat bersih dan paling besar pengharapannya kepada Allah. Niat terbaik dari orang yang mengijabkan insyaAllah menjadikan pernikahan lebih besar barakahnya. Dan yang demikian ini insyaAllah akan lebih mudah terjadi ketika ayah dari wanita tersebut yang mengijabkan.
Lafal Ijab Qabul Menggunakan Bahasa Arab dan Terjemahannya
Ijab
Ya Fulan bin Fulan
uzawwijuka ‘ala ma amarollohu min imsakin bima’rufin au tasriihim bi ihsanin,
ya fulan bin fulan (jawab: na’am/labbaik) anakahtuka wa zawwaj-tuka
makhthubataka fulanah binti fulan bi mahri mushaf alquran wa alatil ‘ibadah
haalan
Terjemahan Lafal Ijab:
"Saudara fulan bin
fulan (dijawab: ya saya). saudara saya nikahkan dan kawinkan fulanah binti
fulan denganmahar sebuah mushaf Alquran dan perlengkapan sholat secara
tunai."
Qabul
Qobiltu nikaahahaa
wa tazwiijahaa bil mahril madz-kuur haalan
Terjemahan Lafal Qabul:
"Saya terima
nikah dan kawinya fulanah binti fulan dengan mahar sebuah mushaf Alquran dan
perlengkapan Sholat secara tunai."